Airport Tax 2014 Naik
Untuk para pebisnis maupun traveler, mulai bulan April ini siap-siap merogoh kocek hampir 2x lipat untuk membayar pajak bandara (domestik) dan menambah 50.000 untuk penerbangan internasional. Kebijakan bulan April ini baru saja dilaksanakan untuk 4 bandara di Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Lombok. Sedangkan Bali akan menyusul bulan Agustus mendatang.
Berikut di bawah ini biaya airport tax 2014:
Domestik:
1. Surabaya : Rp. 75.000
2. Balikpapan : Rp. 75.000
3. Makassar : Rp. 50.000
4. Lombok : Rp. 45.000
5. Bali : Rp. 75.000 (berlaku Agustus 2014)
Internasional:
1. Surabaya : Rp. 200.000
2. Balikpapan : Rp. 200.000
3. Makassar : Rp. 150.000
4. Lombok : Rp. 150.000
5. Bali : Rp. 200.000 (berlaku Agustus 2014)
Biaya pajak bandara ini cukuplah mahal dan penumpang tidak dapat menghindari kebijakan ini. Padahal, Singapore sudah tidak kenakan pajak bandara Changi (Free airport tax). Kenaikan ini tidak saja pada airport tax namun biaya bensin pesawat pun kini naik yang berakibat kian mahalnya harga tiket pesawat. so, untuk para blogger yang hobi jalan-jalan, lebih baik hunting tiket pesawat promo saat ingin liburan keluar kota atau keluar negeri. Selain harganya cukup menghemat kantong, kan uangnya bisa dipake buat beli oleh-oleh dan shopping :D Ok deh, yang mau pergi jalan-jalan ataupun berbisnis...have a nice trip :)
Comments
Post a Comment